Minggu, 24 Mei 2009

Latar Belakang Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah mengubah cara hidup
masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Peranan dan keberadaan teknologi
informasi dan komunikasi di segala sektor kehidupan tanpa sadar telah membawa dunia ke
gerbang globalisasi tanpa batas dan tidak mengenal jarak. Siapapun dapat berkomunikasi dan
mengakases segala informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan dimanapun keberadaannya. Hal
ini tidak saja mendorong dunia bisnis dan usaha juga mendorong aktivitas belajar mengajar pun
mulai dengan akses tanpa batas.

Saat ini mulai banyak perusahaan yang melirik adanya peranan yang sangat
penting dengan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya penerapan ini maka terjadi
transformasi terhadap paradigma baru didalam institusi dan juga hubungan perusahaan dengan
dunia luar atau stakeholders. Dalam buku Cultivating Peace yang dikutip dari
http://www.inawater.com/news/wmprint.php?ArtID=507, Ramizes mengidentifikasi berbagai
pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa definisi yang penting dikemukakan seperti
Freeman (1984) yang mendefinisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat
mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset
(1998) secara singkat mendefinisikan stakeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan
atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar
tertentu sebagaimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentinganrelatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan
pengaruh yang dimiliki mereka.
Dalam hal ini teknologi informasi dan komunikasi menjadi sangat penting untuk
urusan perbankan. Banyak aktivitas yang dilakukan dengan fasilitas ini, demikian juga segala
kegiatan operasional dan keuangan yang ada di perbankan. Untuk dapat mengaplikasikan dan
mengimplementasikan fasilitas ini, biasanya pihak perbankan menyewa atau membuat kemitraan
dengan pihak ketiga sebagai penyedia jasa aplikasi perantara. Sebagai pihak penyedia jasa
financial maka semua kebutuhan harus siap dengan segala permintaan pelanggannya. Dalam hal
ini layanan yang dapat disediakan antara lain adalah switching dan penyelesaian/seetlement
pembayaran secara sharing/bersama bagi seluruh entitas bisnis, terutama institusi/lembaga
keuangan. Juga dapat menyediakan kerangka bisnis dan hukum yang memungkinkan terjadinya
sharing jaringan antara bank, provider penyedia layanan umum, pemilik tagihan, penerbit kartu,
outlet/merchants dan lembaga bisnis lainnya termasuk penyediaan kerangka kerja teknis yang
memungkinkan semua perusahaan yang terlibat dapat menikmati jasa yang ditawarkan secara
maksimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar